Petugas Temukan Swalayan SN Jaya Jual Barang Kadaluarsa
Tim BPOM memeriksa makanan yang dijual salah satu swalayan di Kota Dumai.
DUMAI--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru turun ke Kota Dumai. Bersama Dinas Perdagangan (Diperindag). Kedatangan mereka untuk merazia sejumlah toko dan swalayan, Rabu (28/3).
Dari sekian toko yang diperiksa, petugas menemukan barang kadaluarsa di Swalayan SN Jaya. Lokasinya di Jalan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
Ada enam makanan ringan yang ditemukan kadaluarsa. Di antaranya coklat merk Bee Huat, Mixed Crispy Peanut, Nabati Combo, Kacang Turbo, Jacker Potato Chip dan Oreo. Rata-rata masa kadaluarsanya sudah habis satu bulan lebih.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah produk makanan yang sudah mau habis masa edarnya. Mirisnya, pemilik usaha sengaja memajangkan makanan kadaluarsa yang berbentuk makanan ringan dan banyak dikonsumsi anak-anak.
Meski menemukan makanan kedaluwarsa yang jumlahnya tidak sedikit, baik BPOM maupun Disperdag Kota Dumai tidak menarik produk tersebut. Mereka hanya menegur pemilik usaha.
Pemilik SN Jaya Wiliam Sanjaya kepada petugas mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan masa edar produk, karena tidak ada pegawai. “Pegawai kami belum masuk, jadi belum bisa kami melakukan pemeriksaan masa expired produk makanan yang ada,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Dumai Hermanto mengatakan, operasi kali ini dilakukan hanya untuk memastikan tiga produk ikan sarden yang sudah meresahkan warga tidak beredar di Kota Dumai.
“Operasi ini dilakukan untuk menyasar sejumlah toko dan swalayan guna mencari produk sarden yang kedapatan mengandung cacing pita. Hasil operasi kita tidak menemukan produk tersebut dipasarkan di Dumai,” sebutnya.
Terkait dengan temuan barang kadaluarsa yang masih dijual, Disperindag akan melakukan tindakan. ‘’Kita juga akan menegur pemilik usaha,” tutupnya. (HN)
Tulis Komentar